Tujuan Paten

1.    Umum

Tujuan umum dari kegiatan pelatihan ini adalah membangun pemahaman dan kemampuan peneliti dan institusi agar dapat menghasilkan penelitian yang berorientasi paten.

2.    Khusus

Tujuan khusus dari kegiatan ini adalah:

  1. membangun pemahaman mengenai pentingnya peranan sistem paten dalam membangun budaya penelitian yang inventif dan inovatif;
  2. membangun kemampuan praktis dalam memanfaatkan sistem informasi paten, agar kegiatan penelitian dijamin menghasilkan hasil yang memiliki kebaruan dan langkah inventif dan berpotensi besar memperoleh perlindungan paten;
  3. membangun kemampuan praktis dalam membuat dokumen spesifikasi paten (deskripsi paten) terhadap invensi yang memenuhi kriteria paten, sehingga layak memperoleh perlindungan paten. 

Manfaat Paten

Kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para peneliti, perguruan tinggi dan masyarakat ilmiah sebagai berikut:

Manfaat yang diperoleh peserta adalah bertambahnya wawasan, pengetahuan tentang sistem HKI secara menyeluruh, meningkatnya pengetahuan dan keterampilan praktis dalam memanfaatkan informasi paten dalam menunjang kegiatan penelitian dan pengembangan, kemampuan melakukan perencanaan strategi dan program penelitian yang berorientasi paten, serta penyusunan dokumen spesifikasi paten (deskripsi paten). Hasil draf dokumen spesifikasi paten yang dinilai berpotensi akan difasilitasi pendaftaran patennya oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Ditjen Risbang Kemenristekdikti.

Selanjutnya, setelah selesai pelatihan ini, peserta diharapkan dapat menerapkan wawasan, pengetahuan dan ketrampilan pada kegiatan penelitian (khususnya penyusunan proposal penelitian) dan melakukan sosialisasi di lingkungan perguruan tinggi masing-masing agar wawasan, pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh dapat didesiminasikan.

1. Pelaksana Paten

Pelaksana Pelatihan Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Yang Berpotensi Paten ini adalah oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang bekerjasama dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia di Medan.

2. Materi  dan Pemateri

No

Materi

Pokok Bahasan

Pemateri

1

Pemanfaatan Sistem HKI dan Sistem Paten dalam kegiatan Penelitian dan Pengembangan serta Komersialisasi KI

 

  • Pengertian sistem HKI global dan implikasi penerapannnya (khususnya di Indonesia);
  • Kebijakan sistim perlindungan KI di Indonesia dan sistim perlindungan KI di negara lain: Perbedaan dan perkembangannya;
  • Perbedaan pokok tentang rezim-rezim perlindungan KI;
  • Lingkup dan manfaat sistim paten serta implementasinya untuk peningkatan kegiatan penelitian dan pengembangan;
  • Potensi dan tantangan dalam implementasi sistim paten;
  • Tata cara, syarat, dan administrasi pengajuan perlindungan paten;
  • Cakupan/jenis eksploitasi aset KI;
  • Implementasi UU/PP berkaitan komersialisasi hasil penelitian.

Ir. Razilu, M.Sc

 

2

Metode Penulisan Dokumen Spesifikasi Paten (deskripsi paten)

  • Tatacara mengungkapkan informasi tentang invensi pada setiap bagian dalam deskripsi paten;
  • Tatacara mengungkapkan klaim-klaim invensi;
  • Metode-metode yang digunakan dalam penulisan dokumen spesifikasi paten (deskripsi paten);
  • Jenis-jenis klaim pada paten;
  • Batasan dan pitfalls dalam membuat klaim-klaim dalam dokumen spesifikasi paten

Prof. Dr. Suprapto, DEA

3

Klasifikasi paten dan penelusuran informasi paten untuk mengetahui patentibilitas invensi

  • Definisi dan manfaat penelusuran informasi paten;
  • Metode-metode untuk melakukan penelusuran informasi paten;
  • Memahami International Patent Classification (IPC) sebagai panduan untuk melakukan penelusuran paten ;
  • Pengenalan situs-situs penyedia informasi paten dan cara mengaksesnya.

Ir. Ahdiar Romadoni, MBA