Dikutip dari Kementerian Hukum dan HAM RI, setiap invensi berupa produk atau alat yang baru dan mempunyai nilai kegunaan praktis disebabkan karena bentuk, konfigurasi, konstruksi atau komponennya dapat memperoleh perlindungan hukum dalam bentuk paten sederhana. Sementara paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya. Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pentingnya hak cipta bagi perguruan tinggi adalah sebagai luaran penelitian/PKM yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa dan sifatnya untuk melindungi hak cipta. Jenis-jenis ciptaan yang dapat dilindungi berupa buku, program komputer, pamflet, karya tulis, ceramah kuliah/pidato, lagu/musik, seni drama, alat peraga, seni batik, fotografi, dll. Bahkan proposal penelitian juga dapat diberikan hak cipta. 

Memiliki hak cipta merupakan salah satu faktor pemeringkatan perguruan tinggi dan memudahkan dalam pengisian borang kinerja inovasi. Sentra KI LPPM USM-Indonesia mengadakan kegiatan yang bertema “Merancang Paten dan Hak Cipta Berbasis Penelitian, Tesis, Tugas Akhir” yang dilaksanakan pada Kamis, 18 November 2021 melalui media zoom guna memberikan wawasan dan ide paten dan hak cipta berbasis penelitian kepada seluruh dosen di Universitas Sari Mutiara Indonesia sehingga percepatan paten dan hak cipta dosen Universitas Sari Mutiara Indonesia dapat terealisasi. Webinar ini juga bertujuan agar Sentra KI USM-Indonesia memiliki program kerja untuk meningkatkan jumlah paten dan hak cipta dosen dan mahasiswa. Sentra KI USM-Indonesia yang berada di bawah naungan LPPM USM-Indonesia berharap dosen dan mahasiswa dapat mengembangkan karyanya agar tercatat di Kemenhumkam sebagai hak cipta. 

Kegiatan webinar ini dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom dengan  menghadirkan Prof. Dr. Eng. Retno Supriyanti, ST. MT sebagai narasumber dan seluruh dosen Universitas Sari Mutiara Indonesia sebagai peserta. 

Partisipasi para dosen dalam menghadiri acara webinar “Merancang Paten dan Hak Cipta Berbasis Penelitian, Tesis, Tugas Akhir” cukup antusias yang mana banyaknya pertanyaan dari pada dosen ke narasumber untuk menggali paten dan hak cipta lebih dalam lagi. Melalui kegiatan ini diharapkan jumlah paten dan hak cipta dosen Universitas Sari Mutiara Indonesia akan bertambah.