USM-Indonesia dan Kemenkum HAM Bahas HKI UMKM Sumut
USM-Indonesia |Kemenkum HAM
Jum’at, 18 Oktober Tahun 2022
Ketua Yayasan Sari Mutiara Medan, Dr. Parlindungan Purba, M.M dan Rektor USM-Indonesia, Dr. Ivan Elisabeth Purba, M.Kes dan berserta rombongan menggelar kunjungan ke Kemenkum HAM dalam rangka beraudiensi tentang HKI UMKM Sumut.
Turut hadir dalam rombongan, Ketua LPPM USM-Indonesia, Adiansyah, M.Si dan Dekan SAINTI, Dr. Vivi Purwandari. Kedatangan Ketua Yayasan Sari Mutiara Medan dan Rektor USM-Indonesia berserta rombongan diterima oleh Kurniawan Telaumbanua S.H., M.Hum selaku sebagai Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM.
Untuk merangsang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) naik kelas, maka dari itu adapun yang menjadi topik audiensi USM-Indonesia dengan Kemenkum HAM yakni membahas tentang apa – apa saja permasalahan terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Sari Mutiara Medan mengungkapkan tentang defenisi HKI sebagai hak memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan pada bidang HKI, seperti Undang-undang Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varietas Tanaman serta merek produk dan usaha. “Banyak sekali produk dan nama usaha yang sama saat ini. Untuk menghindari hal – hal yang tak di inginkan, UMKM kita dorong untuk mendaftarkan merek dan mengurus HKI-nya. UMKM bisa masuk pasar online dan memiliki Izin yang lengkap sudah mengangkat derajat UMKM bisa naik kelas,” tuturnya.
Rektor USM-Indonesia, menyampaikan bahwa selain untuk menjalin tali silaturahmi, beliau juga memberikan pertanyaan mengenai bagaimana proses pendaftaran HKI. “Kita tertarik untuk mengurus indikasi geografi andaliman dari Tapanuli dan ubi kayu Nias yang khas sekali,” tuturnya.
Andaliman merupakan jenis rempah spesial yang berasal dari khas Sumatera Utara, dikatakan rempah ini sedang naik daun di karenakan rasanya yang disukai banyak orang. Sementara itu, pulau Nias dengan lahan yang luas dan subur menjadikan tanaman ubi kayu sebagai tanaman yang sangat cocok untuk dibudidayakan, selain merupakan langkah yang tepat disamping itu juga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat Nias.