Sumatera Utara, 4 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Diseminasi dan Asistensi Teknis Permohonan Pendaftaran Paten, yang berlangsung di Aula Soepomo Lt. V, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara pada hari Senin, 4 Agustus 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat di lingkungan lembaga pendidikan terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya dalam hal pendaftaran paten. Dengan tema “Melindungi Ide, Mendorong Inovasi: Paten sebagai Pilar Kemajuan Riset Perguruan Tinggi”, acara ini diharapkan dapat mengoptimalisasi pengetahuan para peserta mengenai pengakuan dan perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya bagi Sentra HKI dan para inventor di perguruan tinggi.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli, antara lain:

  • Direktur Paten, DTLST, dan RD, dengan materi “Perlindungan Paten sebagai Pilar Daya Saing Inovasi Nasional: Mendorong Perguruan Tinggi sebagai Pusat Invensi Produktif”.
  • Perwakilan dari Lembaga Inovasi Penulisan Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPIHKI), yang menyampaikan materi “Peran Strategis Sentra KI dalam Mendorong Patenisasi Invensi Kampus: Dari Identifikasi hingga Pendaftaran”.

Dari USM-Indonesia, turut hadir Ketua LPPM (Adiansyah, S.Si., M.Si.), Penanggung Jawab Bidang Penelitian, Penanggung Jawab Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), perwakilan Sentra HKI, serta dua inventor sebagai peserta aktif dalam kegiatan ini.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperkuat kemampuan teknis dan meningkatkan motivasi untuk mendaftarkan hasil inovasi mereka agar terlindungi secara hukum, sehingga mendorong kemajuan riset dan inovasi di lingkungan perguruan tinggi.