Universitas Sari Mutiara Indonesia sebagai Pertisas Detasering
Kemdikbud 2020 "Salah satu permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan tinggi Indonesia adalah masih sangat tingginya disparitas kualitas antar perguruan tinggi, baik antara perguruan tinggi negeri (PTN) dengan perguruan tinggi swasta (PTS), antar sesama PTN itu sendiri, ataupun antar perguruan tinggi dengan lokasi yang berbeda, contohnya antara perguruan tinggi di Pulau Jawa dengan di luar Pulau Jawa. Disparitas ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas sumber daya manusia, proses belajar-mengajar, sumber daya pendukung, sampai ke bidang manajemen perguruan tingginya".
Tinggi-rendahnya kualitas perguruan tinggi ditentukan oleh sumber daya manusia, terutama dosen. Dosen menempati posisi yang sangat strategis dan tidak dapat disubstitusi, baik dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi (pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat), maupun dalam pengelolaan perguruan tinggi. Semua jabatan struktural penting dan strategis di perguruan tinggi hanya dapat diisi oleh dosen yang berkualifikasi tertentu. Pada kenyataannya, dosen-dosen dengan kualifikasi yang mumpuni, baik pakar dalam bidang akademik (hardskills) maupun ahli dalam keterampilan tertentu (softskills), berdomisili di berbagai perguruan tinggi besar, dengan penyebaran yang tidak merata.
Detasering atau “pengumandahan” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah penempatan pegawai untuk bertugas di suatu tempat dalam jangka waktu tertentu. Selain di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Program Detasering juga diselenggarakan oleh berbagai instansi dan kementerian lain dengan tujuan yang sama, yaitu menugaskan pegawai untuk melaksanakan suatu tugas di daerah tertentu.
Tahun ini Universitas Sari Mutiara Indonesia sebagai perguruan tinggi sasaran (Pertisas). Yang mana Detasering ini bertujuan untuk: 1. Meningkatkan kualitas pembelajaran dan bahan ajar mata kuliah tertentu di Pertisas melalui proses pembinaan dan pelatihan yang dilakukan Detaser; 2. Meningkatkan iklim akademik penelitian/pengabdian kepada masyarakat dan keterampilan dosen Pertisas meliputi penyusunan proposal, pelaksanaan dan pelaporan serta penulisan artikel ilmiah hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; 3. Melengkapi dan menyempurnakan berbagai kelengkapan dokumen institusi di Pertisas melalui proses pembinaan dan pelatihan yang dilakukan Detaser; 4. Membangun jejaring kerjasama antara Pertisas dengan berbagai lembaga lain termasuk dengan Pertisum asal Detaser; 5. Membantu Pertisas dalam menyusun kebijakan pelaksanaan Program Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar.
Detasering ini dilaksanakan dari bulan September hingga Oktober 2021 dengan Detaser Prof. Dr. Eng. Retno Supriyanti, St., MT (Reviewer Rispro LPDP, Reviewer Penelitian Matching Fund, Kedaireka MBKM).